VII. PENELITIAN
-
- Latar Belakang
- Latar Belakang
Kerangka Pembangunan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang menekankan perihal daya saing bangsa yang secara efektif akan dapat diraih lewat penelitian dan pendidikan di perguruan tinggi dalam semua strata. Kemajuan teknologi informasi membuat perubahan menjadi begitu pesat sehingga yang kurang sigap menanggapi kemajuan ini akan semakin jauh tertinggal.
Dalam merekonstruksi sistem ekonomi, sosial, budaya dan politik, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar harus terus berupaya menciptakan terobosan baru untuk menunjang pembangunan nasional secara menyeluruh. Ini berarti, penelitian perlu diarahkan pada inovasi dan tanggapan cepat terhadap kebutuhan masyarakat, misalnya penelitian yang menghasilkan paten, dan teknologi tepat guna. dengan tidak melupakan kajian ipteks-sosbud yang mendasar yang dalam jangka panjang juga akan berdampak pada kemajuan ekonomi dan daya saing bangsa.
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 dengan tegas menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan.
Untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten serta mampu menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, mendesiminasikan hasil penelitian dan pada akhirnya menghasilkan berbagai proses dan produk teknologi, seni, dan budaya yang akhirnya menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian yang terlaksana Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, dan mengacu kepada sistem penjaminan mutu penelitian
- Tujuan
Untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten serta mampu menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, mendesiminasikan hasil penelitian dan pada akhirnya menghasilkan berbagai proses dan produk teknologi, seni, dan budaya yang akhirnya menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian yang terlaksana Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, dan mengacu kepada sistem penjaminan mutu penelitian.
- Rasional
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 dengan tegas menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan.
- Strategi Pencapaian Standar
Dalam rangka pencapaian visi Fakultas Tarbiyah dan ilmu keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar di bidang penelitian, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar mendorong dan memfasilitasi para dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, daya saing bangsa, dan kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan. Program penelitian di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar mencakup bidang keilmuan agama, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial-humaniora, seni, dan budaya.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar terus berupaya untuk mengemas program penelitian secara simultan dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan ipteks-sosbud dan kebutuhan pembangunan. Reformulasi berbagai program penelitian didasarkan pada tanggapan atas keinginan para peneliti dan sekaligus tanggapan atas kemajuan Ipteks itu sendiri.
Penelitian yang dilakukan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar memiliki tujuan sebagai berikut:
- Mewujudkan keunggulan penelitian di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
- Meningkatkan daya saing Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan institut agama islam DDI Polewali Mandar dengan perguruan tinggi lain di bidang penelitian pada tingkat nasional dan internasional.
- Meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian yang bermutu.
- Meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
Mekanisme penetapan standar penelitian di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penelitian yang didasarkan atas analisis internal dan eksternal dijabarkan sebagai berikut:
- Penyusunan Rencana Penelitian yang meliputi: Penyusunan agenda Rencana Induk Penelitian (RIP), Penyusun Panduan Penelitian dan Perumusan jenis penelitian lain yang relevan dan sesuai RIP.
- Pelaksanaan Penelitian yang meliputi: Seleksi Proposal Penelitian, Pelaksanaan Kontrak Penelitian dan Monitoring dan Evaluasi.
- Pelaporan Penelitian yang meliputi: Pelaporan hasil penelitian, Pelaporan penggunaan dana penelitian dan Penyampaian luaran penelitian.
- Kebijakan
Pengaturan dan pengelolaan penelitian diatur secara teknik berdasarkan Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar Nomor: 726/IAI-DDI.06/A.VIII/X/2015 tentang Panduan Pelaksanaan Penelitian pada Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
Secara operasional SK Rektor tersebut di atas diikuti dengan Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar. Juknis tersebut disusun oleh Sivitas akademik Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sendiri dan dapat dipublikasikan serta diakses oleh Sivitas akademik melalui LPPM.
Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar telah merancang kebijakan dan upaya keberlanjutan penelitian yang secara rutin dilaksanakan dosen tetap setiap tahun. Kebijakan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar terkait dengan penelitian yang mencakup perencanaan (arah dan fokus penelitian), pelaksanaan, dan pelaporan penelitian serta panduan penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Perencanaan penelitian dengan kebijakan:
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar menyusun agenda Rencana Induk Penelitian (RIP) secara multitahun (5 tahun) yang didasarkan pada peta jalan (roadmap), payung penelitian, ketersediaan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penelitian.
- Kebijakan agenda penelitian jangka panjang telah tertuang di dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) yang menjelaskan tentang ketersediaan SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya penelitian secara berkelanjutan, mengembangkan, dan membina jejaring penelitian, serta menyediakan atau mencari berbagai sumber dana penelitian seperti hibah penelitian nasional.
- Agenda penelitian dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian dari produk dan dampak penelitian yang dihasilkan. Di samping itu, untuk menjamin keberlanjutan penelitian, maka menetapkan penelitian yang mencakup bidang penelitian, yaitu: Penelitian Pengembangan Kompetensi, metode, model, teknik penilaian pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal, Penelitian berbasis pada semangat kewirausahaan/ enterpreneur, Penelitian di bidang Hukum (Syariah), Penelitian di bidang Sosial Budaya dan Keagamaan, Penelitian di bidang Ekonomi kreatif, usaha sosial dan perbankan, Penelitian di bidang Sistem berbasis Teknologi dan informasi dan komunikasi dan Penelitian dalam pengembangan kekuatan kreatif, seni dan budaya.
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar menyusun Panduan Penelitian Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dengan mengacu pada buku Panduan Pelaksanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Edisi VIII.
Sasaran utama penelitian yang dilakukan di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar ditujukan kepada peningkatan kualitas penelitian yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan kemanusiaan sesuai komitmen Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar untuk berada di garis terdepan perkembangan ilmu pengetahuan, agama, teknologi, budaya dan seni. Untuk itu, dilakukan koordinasi pada semua strata agar kegiatan berbagai bidang penelitian mengarah pada penelitian yang berkualitas. Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar juga memberikan perhatian yang siginifikan untuk penelitian sosial budaya yang berdampak pada proses pembudayaan dan pemasaran hasil penelitian serta meningkatkan perangkat etika, moral dan hukum guna menunjang penelitian tersebut.
Dalam Petunjuk Teknis Penelitian Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar ditetapkan arah dan fokus penelitian utama. Arah dan fokus penelitian tersebut ditetapkan melalui keputusan Rektor, No. 727/IAI-DDI.06/A.VIII/X/2015 tentang Rencana Induk Penelitian Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar berdasarkan visi dan misi, yang meliputi:
- Penelitian dasar atau fundamental, yaitu penelitian ilmu dasar yang sangat berkaitan dengan pengembangan teori dan yang mendasari kemajuan ilmu pengetahuan tertentu yang meliputi bidang Hukum (Syariah), Sosial Budaya dan Keagamaan, Ekonomi kreatif, dan bidang usaha sosial dan perbankan.
- Penelitian terapan, yaitu kegiatan penelitian untuk menerapkan ilmu dasar agar dapat menghasilkan produk teknologi yang kelak bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, yang meliputi bidang penelitian berbasis pada semangat kewirausahaan/enterpreneur, bidang Hukum (Syariah), Sosial Budaya dan Keagamaan, Ekonomi kreatif, usaha sosial dan perbankan, serta bidang Sistem berbasis Teknologi dan informasi dan komunikasi.
- Penelitian pengembangan, yaitu kegiatan penelitian pengembangan teknologi atas permintaan masyarakat untuk meningkatkan produk yang telah ada agar dapat memenuhi kebutuhan mereka, yang meliputi penelitian pengembangan kompetensi, metode, model, teknik penilaian pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal, bidang penelitian berbasis pada semangat kewirausahaan/enterpreneur, bidang Hukum (Syariah), Sosial Budaya dan Keagamaan, Ekonomi kreatif, usaha sosial dan perbankan, bidang Sistem berbasis Teknologi dan informasi dan komunikasi serta penelitian dalam pengembangan kekuatan kreatif, seni dan budaya.
Ruang lingkup penelitian di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu:
- Penelitian yang terkait langsung dengan kegiatan pendidikan misalnya penelitian untuk menghasilkan skripsi atau penelitian yang dipakai untuk meningkatkan kualitas mengajar.
- Penelitian yang dilakukan untuk tujuan pengembangan teori dan ilmu pengetahuan, atau untuk tujuan pelayanan dan pengabdian pada publik.
Kedua lingkup penelitian yang ada di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar ini saling terkait dan saling menopang dan melibatkan semua staf akademik Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar beserta mahasiswanya dan juga berbagai pihak luar yang berkepentingan.
- Strategi Pencapaian Standar
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan antara dosen dan mahasiswa pada umumnya telah berlangsung efektif. Ke depannya setiap kegiatan yang dilakukan, khususnya program internal akan diwajibkan untuk selalu melibatkan mahasiswa. Dengan cara ini diharapakan proses transfer IPTEK dari dosen kepada mahasiswa dan regenerasi peneliti dari peneliti senior ke junior dapat berlangsung efektif.
Penelitian yang dilakukan oleh dosen diakui memang belum menyerap SDM mahasiswa secara optimal. Hal ini karena penelitian yang dilakukan kebanyakan masih dikategorikan sebagai program internal. Selanjutnya, usia Prodi Pendidikan Bahasa Arab yang masih sangat muda juga mengakibatkan kegiatan penulisan dan pembimbingan skripsi belum bisa dilakukan.
Sebagai upaya pembelajaran dan menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan mahasiswa. Sejak mahasiswa berada pada semester empat mereka telah diwajibkan untuk melakukan penelitian ilmiah secara mandiri dengan pendampingan dan bimbingan dari dosen pengampu mata kuliah. Seperti halnya penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan juga telah berhasil melibatkan seluruh potensi yang ada khususnya, potensi mahasiswa.
Dari segi kualitas dan produktivitas kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa diakui masih belum berjalan secara optimal. Sampai saat ini belum ada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa. Kegiatan yang telah dilakukan oleh mahasiswa adalah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan melibatkan mahasiswa.
Hal ini terjadi karena mahasiswa angkatan pertama Prodi Pendidikan Bahasa Arab saat ini masih berada pada semester 7 (tujuh) sehingga belum ada yang melakukan penulisan skripsi.
- Indikator Kinerja Utama
Indikator kinerja utama penelitian Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan khususnya Program Studi Pendidikan Bahasa Arab yang telah dibuat oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) didukung dengan adanya bukti-bukti yang meliputi:
- Dokumen formal Rencana Strategis Penelitian yang memuat landasan pengembangan, peta jalan, sasaran program strategis dan indikator kinerja, serta pelaksanaan rencana strategis.
- Pedoman penelitian yang memuat tahapan pelaksanaan penelitian, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil penelitian dan evaluasi. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan juga telah melakukan sosialisasi pedoman penelitian kepada semua dosen dalam lingkup Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan melalui pertemuan di masing-masing Program Studi. Sosialisasi juga dilakukan dengan mencetak pedoman penelitian tersebut yang dibagikan kepada semua Program Studi/Fakultas dan kepada masing-masing dosen dalam lingkup Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
- Dokumentasi bukti-bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian yang mencakup tata cara penilaian dan review, legalitas pengangkatan reviewer, bukti tertulis hasil penilaian usul penelitian, legalitas penugasan peneliti/kerjasama peneliti, berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi output penelitian.
- Dokumentasi pelaporan penelitian oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) kepada Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan juga menyusun rencana pencapaian kinerja utama penelitian yang diukur berbasis hasil pemetaan kinerja penelitian yang telah dilaksanakan dengan didukung adanya bukti-bukti yang meliputi:
- Publikasi ilmiah (Lokal, Nasional, ataupun Internasional)
- Pemakalah dalam pertemuan ilmiah (Lokal, Nasional, ataupun Internasional).
- Pembicara utama (Keynote Speaker) dalam pertemuan ilmiah (Lokal, Nasional, ataupun Internasional).
- Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) yang meliputi Paten, Paten sederhana, dan Hak Cipta.
- Buku Ajar (ISBN)
- Laporan penelitian yang tidak dipublikasikan.
- Jumlah Dana Kerjasama Penelitian (Regional, Nasional, maupun Internasional).
- Angka partisipasi dosen dalam penelitian.
- Indikator Kinerja Tambahan
Indikator kinerja tambahan yang telah dibuat oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar telah merancang kebijakan dan upaya keberlanjutan penelitian yang secara rutin dilaksanakan dosen tetap setiap tahunnya, dijelaskan hal-hal:
- Kebijakan agenda penelitian jangka panjang,
Kebijakan agenda penelitian jangka panjang telah tertuang di dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) yang menjelaskan tentang ketersediaan SDM, sarana dan prasarana yang memungkinkan terlaksananya penelitian secara berkelanjutan, mengembangkan, dan membina jejaring penelitian, serta menyediakan atau mencari berbagai sumber dana penelitian seperti hibah penelitian nasional.
Agenda penelitian dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian dari produk dan dampak penelitian yang dihasilkan. Di samping itu, untuk menjamin keberlanjutan penelitian, maka menetapkan penelitian yang mencakup bidang penelitian, yaitu: Penelitian Pengembangan Kompetensi, metode, model, teknik penilaian pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal, Penelitian berbasis pada semangat kewirausahaan/enterpreneur, Penelitian di bidang Hukum (Syariah), Penelitian di bidang Sosial Budaya dan Keagamaan, Penelitian di bidang Ekonomi kreatif, usaha sosial dan perbankan, Penelitian di bidang Sistem berbasis Teknologi dan informasi dan komunikasi dan Penelitian dalam pengembangan kekuatan kreatif, seni dan budaya.
Langkah LPPM untuk menjamin keberlanjutan dan mutu penelitian, antara lain melalui seminar-seminar tentang metodologi penelitian, coaching clinic proposal, workshop penyusunan proposal dengan mendatangkan pihak-pihak yang berkompeten, pemberian reward bagi peneliti seperti dalam bentuk pemberian piagam penghargaan, menfasilitasi peneliti untuk memperoleh HaKI, diusulkan publikasi hasil penelitiannya ke jurnal nasional maupun internasional.
- Kebijakan penyediaan SDM, sarana dan prasarana,
Ketersediaan sumber daya manusia di Institut Agama Islam Polewali Mandar yang berkualitas untuk menjamin keberlanjutan penelitian dan memiliki SDM yang kompeten di bidang ilmunya. Jumlah dosen tetap yang dimiliki oleh Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sebanyak 81 orang, kekuatan dosen berdasarkan jabatan fungsional terdiri atas Guru Besar 0 orang (0,00%), Lektor Kepala 1 orang (1,23%), Lektor 25 (30,86%), dan asisten Ahli sebanyak 55 (67,90%).
Kekuatan tenaga dosen berdasarkan gelar akademik di lingkungan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar adalah bergelar doktor (S3) sebanyak 6 dosen (7,41%), bergelar master (S2) sebanyak 75 dosen (92,59%). Sampai saat ini program beasiswa masih terus berlanjut dengan mengirim dosen mengikuti program doktor. Ketersediaan pusat-pusat studi dan laboratorium di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar cukup lengkap sebagai penunjang penelitian berkelanjutan. Prasarana dan sarana penelitian di Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar didukung oleh 5 laboratorium yang tersebar di 3 (tiga) jurusan dan 6 (enam) program studi.
Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar telah memiliki 9 (sembilan) pusat studi, yaitu: Pusat Studi Pengembangan Bahasa Asing, Pusat Studi Pengembangan Agama, Pusat Studi Pengembangan Profesi Keguruan, Pusat Studi Hukum Islam, Pusat Studi Ekonomi Islam, Pusat Studi Lingkungan Hidup, Pusat Studi Nilai dan Perubahan Sosial, Pusat Studi Wanita dan Pusat Studi Manajemen UKM dan Koperasi.
- Kebijakan pengembangan dan pembinaan jejaring penelitian, dan
- Kebijakan pencarian sumber dana penelitian.
- Evaluasi Capaian Kinerja
Program-program penelitian pada prinsipnya bertujuan untuk membangun iklim, etika dan budaya akademik berbasis penelitian di Prodi Pendidikan Bahasa Arab. Program tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu program internal dan program eksternal. Program internal adalah program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang pendanaannya berasal dari internal. Sedangkan program eksternal adalah program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang basis pendanaannya berasal pihak eksternal, seperti dari Kementrian Sosial dan Instansi lain (Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat, Hibah Publikasi dan Seminar Internasional, dan lainnya).
Berkaitan dengan aspek kualitas, penelitian dan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan sangat baik dan wajar. Dalam waktu 3 (tiga) tahun ini telah berhasil merealisasikan beberapa kegiatan, baik taraf lokal, nasional maupun internasional. Di samping itu, juga telah berhasil mendesiminasikan kegiatan penelitian melalui publikasi ilmiah, baik dalam bentuk buku ajar, jurnal maupun seminar ilmiah nasional dan internasional dalam tiga tahun terakhir. Di lain sisi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga telah dilakukan. Dengan demikian, adanya kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di luar penyelenggaraan belajar-mengajar, Prodi Pendidikan Bahasa Arab telah berupaya untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Sedang jika dilihat dari segi kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan pada umumnya memang masih memenuhi kebutuhan bagi masyarakat yang berada di sekitar kampus. Hal ini karena pada masa ini, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal dan eksternal kampus, program pengabdian kepada masyarakat masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lingkungan sekitar kampus.
Meskipun kegiatan yang dihasilkan sudah sangat baik dan wajar, namun kami menyadari bahwa masih banyak hal yang harus segera diperbaiki dan ditingkatkan. Misalnya, masih terbatasnya jumlah penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk buku ajar, jurnal maupun seminar ilmiah. Dari segi keluasan isu, kedalaman pembahasan dan kebermanfaatan hasil penelitian yang dilakukan juga masih terbatas. Kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat kebanyakannya juga adalah proyek mandiri dosen. Selain itu, belum tersinerginya kegiatan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat berakibat pada kurangnya nilai kebermanfaatan dan ketepatgunaan program-program yang dilakukan. Ini karena kegiatan pengabdian kepada masyarakat idealnya adalah aplikasi atau terapan dari penelitian yang dihasilkan.
Produktivitas penelitian di Prodi Pendidikan Bahasa Arab dalam kurun waktu tiga tahun semenjak didirikan telah berhasil melakukan 15 (lima belas) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat atau rata-rata 5 (lima) kegiatan per dosen dalam setiap tahunnya.
Namun demikian, dari segi jumlah, khususnya penelitian ilmiah diakui masih belum mencapai angka ideal. Faktor penyebabnya adalah masih belum meratanya kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah antara dosen, belum meratanya bidang penelitian yang dikembangkan, sebagian besar dosen Pendidikan Bahasa Arab selain melakukan aktivitas belajar dan mengajar, pembimbingan akademik, juga diwajibkan memegang jabatan stuktural. Ditambah lagi dengan usia Prodi Pendidikan Bahasa Arab yang masih sangat muda sehingga struktur-struktur yang ada di dalamnya masih berada pada fase pembentukan dan perbaikan.
Relevansi sasaran kegiatan yang diselenggarakan secara umumnya telah memenuhi sasaran. Kegiatan yang dilakukan, tidak saja mampu menggerakkan ketiga peminatan yang dimiliki, tetapi juga mampu mengoptimalkan pemanfaatan SDM yang tersedia. Hal ini karena kegiatan dilaksanakan berdasarkan pada bidang penelitian yang dikembangkan, kualifikasi keilmuan dosen dan mahasiswa, dan kebutuhan sasaran. Namun demikian, kami mengakui bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan masih kurang memiliki nilai relevansinya dengan kebutuhan sasaran. Kegiatan yang dilakukan umumnya adalah kegiatan jangkah pendek dan masih sebatas pada kegiatan pelatihan dan bakti sosial sehingga belum mampu menyelesaikan permasalahan utama sasaran. Ke depannya dengan mensinergikan kegiatan penelitian ilmiah dengan pengabdian kepada masyarakat, diharapkan relevansi program dengan sasaran kegiatan dapat ditingkatkan.
- Penjaminan Mutu Penelitian
Mempertimbangkan masih banyaknya hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keberlanjutan dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Prodi Pendidikan Bahasa Arab telah menyiapkan beberapa agenda strategis yang dibuat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan (internal dan eksternal), misi dan visi fakultas, potensi keilmuan dosen, berorientasi kepada pengembangan program studi, relevansi kegiatan dengan kebutuhan lingkungan (kebutuhan pendidikan, dunia usaha dan industri serta masyarakat pada umumnya) dan potensi dana yang tersedia (internal maupun eksternal).
Agenda untuk meningkatkan keberlanjutan, kualitas, produktivitas, relevansi sasaran dan efisiensi pemanfaatan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan berbagai cara. Prodi memperbaiki sistim pengorganisasian, sistim pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi program. Selain itu, Prodi juga melakukan perbaikan sistim pengorganisasian dilakukan dengan meletakkan manajemen kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam struktur organisasi yang otonom dan manajemen yang sehat. Tambahan lagi, pembagian wewenang dan tanggungjawab yang jelas dan tegas untuk setiap bidang penelitian yang dikembangkan. Lebih jauh lagi, Prodi mensinergikan kegiatan penelitian dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam satu program kerja.
Perbaikan sistim pelaksanaan dilakukan dengan pembuatan agenda kegiatan secara terencana dengan mempertimbangkan beberapa hal, melihat potensi SDM, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan tahun anggaran fakultas (program internal), relevansi kegiatan dengan kebutuhan industri dan masyarakat secara keseluruhan. Perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, monitoring dilakukan dengan melakukan pemantauan sepanjang pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan. Sedangkan, evaluasi dilakukan dengan menetapkan indikator kinerja, pengukuran kualitas program dan hasil-hasilnya secara berkala, membuat laporan kemajuan dan melakukan evaluasi kegiatan secara terbuka dengan mengacu pada rencana kegiatan atau program.
Di samping itu dilakukan juga pemetaan kepakaran bidang kajian dosen tetap. Setiap dosen hanya akan melakukan penelitian sesuai dengan bidang kajian yang ditekuni. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan kepakaran dosen dan kualitas penelitian yang dihasilkan. Dari segi produktivitas cara ini akan memeratakan kegiatan penelitian yang dilakukan dosen dan menghidupkan semua bidang penelitian yang dikembangkan.
- Kepuasan Pengguna
Seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya (Hasil kerjasama yang saling menguntungkan) kerjasama yang telah dilakukan, baik dengan perguruan tinggi maupun dunia usaha telah melahirkan beberapa keuntungan bagi kedua belah pihak. Walaupun demikian, pada umumnya kerjasama yang dilakukan belum memberikan manfaat secara optimal bagi instansi pendidikan lain maupun bagi dunia usaha. Selanjutnya, karena kerjasama yang dilakukan baru berjalan kepuasan pihak-pihak yang bekerjasama juga belum terukur.
- Simpulan Hasil Evaluasi serta Tindak Lanjut
Mengingat pentingnya kerjasama bagi meningkatkan kualitas dan produktivitas kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Maka kami terus berupaya untuk menjalin kerjasama dengan instansi-instasi terkait, baik instansi pendidikan maupun dunia usaha dari dalam dan luar negeri. Kerjasama dengan instansi pendidikan telah dilakukan dalam bentuk kerjasama penelitian, penyetaraan kurikulum dan silabus dan pertukaran tenaga akademik. Sedangkan kerjasama dengan dunia usaha dilakukan dalam bentuk penyediaan tempat magang, sharing pengatahuan antara praktisi dengan mahasiswa dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi alumni.
Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kerjasama untuk menjamin kualitas kerjasama yang dihasilkan saat ini belum dilakukan mengingat kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak eksternal saat ini baru saja dilaksanakan.[]
”’