- IV. SUMBER DAYA MANUSIA
- Latar Belakang
- Latar Belakang
Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar saat ini merupakan komponen utama guna menyukseskan program-program pendidikan dalam usaha merealisasikan visi dan misi Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar saat ini sedang mengimplementasikan system pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terukur sesuai dengan kebutuhan perencanaan yang tertuang dalam Renstra dan Renop, Mengingat perannya yang sangat urgen dalam pennyelengaran pendidikan pengajaran,penelitian dan pengabdian masyarakat di UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar maka sumber daya manusia telah dikelola dan dalam usaha ditingkatkan kualifikasinya baik dari aspek akademis yang merupakan tuntutan profesional, maupun dari sisi kualitas kepribadian yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kepada mahasiswa.
- Tujuan
Peran dan pentingnya Sumber Daya Manusia dalam organisasi adalah bahwa segala potensi sumber daya yang dimiliki manusia yang dapat dimanfaatkan sebagai usaha untuk meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan baik secara pribadi individu maupun di dalam organisasi. Sumber daya tersebut yaitu waktu, tenaga dan kemampuan manusia (baik daya pikir serta daya fisiknya), benar-benar dapat dimanfaatkan secara terpadu dan secara optimal bagi kepentingan organisasi.
Sumber Daya Manusia sebagai faktor pertama dan utama dalam proses pembangunan dan pencapaian tujuan organisasi. Apabila di dalam organisasi sudah memiliki modal besar, teknologi canggih, sumber daya alam melimpah namun tidak ada sumber daya manusia yang dapat mengelola dan memanfatkannya maka tidak akan mungkin dapat meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh sebab itulah pentingnya peran sumber daya manusia dalam organisasi itu sangat diperlukan sebagai unsur utama dan unsur pengendali keberhasilan organisasi.
- Rasional
Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sementara itu, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, digunakan istilah dosen untuk merujuk pada pengertian pendidik pada jenjang pendidikan tinggi. Tugas utama dosen adalah mentransfer, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks hubungan input-proses-output pada sistem pendidikan tinggi, dosen dan tenaga kependidikan merupakan sumberdaya manusia yang memiliki tugas dan peran yang penting. Agar dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik diperlukan standar dosen dan tenaga kependidikan.
Dengan pertimbangan hal-hal tersebut di atas, maka UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar menetapkan standar dosen dan tenaga kependidikan yang akan menjadi pedoman dan tolok ukur bagi Jurusan/Program Studi dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan sumberdaya manusia.
- Mekanisme Penetapan
Untuk memenuhi standar perencanaan SDM Institut Agama Islam DDI Polman maka Institut Agama Islam DDI Polman telah mennyusun mekanisme penetapan standar SDM Institut Agama Islam DDI Polman dalam bentuk dokumen tertulis berupa Buku Mutu dan Manual Mutu juga Buku SOP yang mencangkup di antaranya: (1)Buku SOP yang memuat 67 SOP, (2). Menetapkan kualifikasi untuk tenaga kependidikan/penunjang dan mendorong serta memfasilitasinya untuk pengembangan karir baik melalui studi lanjut maupun program-program pelatihan, (3). Menyediakan buku kode etik berikut dengan usaha mensoalisasikannya melalui Pertemuan khusus, Media cetak dan Media elektronik yang terdokumentasi dengan baik. (4). Standar pelaksanaan dipenuhi dengan memfasilitasi SDM melalui berbagai bentuk pengembangan yang berpedoman pada dokumen tertulis Baik dalam statutaa, renstra dan renop Institut Agama Islam DDI Polman.
Untuk Standar monitoring dan evaluasi SDM dengan cara evaluasi kinerja SDM melalui laporan kinerja setiap fakultas yang dilakukan dan dikoordinasikan oleh LPM, GPM dan UPM di lingkungan Institut Agama Islam DDI Polman secara reguler, dengan menggunakan instrumen untuk mengukur kepuasan dosen, pustakawan, laboran, teknisi, tenaga administrasi, dan tenaga pendukung dan hasilnya digunakan untuk perbaikan kinerja yang relevan secara berkelanjutan. Selain itu juga dilakukan renumerasi, penghargaan, dan sanksi yang transparan dan akuntabel.
- Kebijakan
- Penetapan Standar Perguruan Tinggi SDM
Rekrutmen dan Seleksi Dosen yang dilakukan oleh Institut Agama Islam Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar mengacu pada:
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Permenpan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka kreditnya.
- Statuta Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar bab X Pasal 37 dan 38 tentang Pendidik/Dosen dan Tenaga Kependidikan.
- Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia tersedia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 1 September 2015 tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
- Pengelolaan SDM
Sistem pengelolaan sumber daya manusia yang dikembangkan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sudah lengkap, transparan dan akuntabel yang dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut: (1) perencanaan, (2) seleksi/rekrutmen, (3) penempatan (4) pengembangan (5) retensi, (6) pemberhentian, (7) remunerasi, (8) penghargaan, dan (9) sanksi. Semua hal tersebut telah dilengkapi dengan pedoman tertulis dan dilaksanakan secara konsisten. Adapun alur Prosedur rekrutmen dosen adalah sebagai berikut:
- Perencanaan
Penambahan dosen dilakukan melalui alur perencanaan seperti berikut:
- Penambahan dosen dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang diusulkan oleh Ketua Program Studi kepada Fakultas dan Selanjutnya Fakultas merekap dan meneruskannya ke Bagian Kepegawaian Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar secara formal.
- Usulan Ketua Program Studi tersebut kemudian diteruskan melalui rapat tingkat fakultas dan Institusi.
- Rektor bersama dengan Pimpinan institusi melaksanakan evaluasi terhadap usulan pengadaan calon dosen tetap yang diajukan oleh Dekan, khususnya mengenai lowongan formasi dan relevansi kebutuhan penambahan staf akademik tetap (jumlah, bidang studi /keahlian, rasio dosen-mahasiswa, Alokasi Anggaran dan sebagainya).
- Hasil dari evaluasi Pimpinan Perguruan Tinggi diagendakan ke dalam rapat Pimpinan (Yayasan Perguruan Tinggi Sipamandar) selaku payung hukum untuk menentukan kuota formasi (jumlah) dosen dan persyaratan-persyaratan teknis.
- Pelaksanaan proses penerimaan staf akademik tetap dikoordinasi oleh Kepala Kepegawaian Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
- Pengumuman
Setelah adanya ketetapan yang disepakati oleh pihak Institusi dan Yayasan, baik yang berkaitan dengan formasi, jumlah kuota maupun persyaratan-persyaratan teknis lainnya, maka tahap selanjutnya, pihak panitia yang ditunjuk mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan dosen melalui radio suara umat kampus Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, Surat kabar dan website kampus http://iai.ddipolman.ac.id
- Pelamaran
Dalam proses pelamaran, semua peserta calon dosen (cados) diharuskan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Rektor Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar dengan melampirkan berkas-berkas yang terkait prosedur peserta Ujian calon Dosen (Cados) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar. Kemudian dengan merujuk pada berkas permohonan pendaftar tersebut apabila berkas diyatakan lolos oleh panitia maka pelamar akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti tes seleksi sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia.
- Seleksi
Adapun Sistem seleksi baik calon dosen (Cados) atau Tenaga Kependidikan (TK) di kampus Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, meliputi tes tertulis yang dilaksanakan satu hari dan hari keduanya adalah tes wawancara atau tes lisan.
- Penetapan
Adapun alur Penetapan Dosen dan Tenaga Kependidikan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar setelah dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
- Penentuan kelulusan tahapan seleksi dilakukan oleh Rektor melalui rapat Pimpinan Institusi.
- Setelah disetujui, maka calon Dosen dan tenaga kependidikan menandatangani surat kontrak perjanjian kerja bermaterei 6000.
- Bila tidak disetujui, maka bagian Kepegawaian menginformasikan kepada calon Dosen dan tenaga kependidikan yang bersangkutan.
- Kepegawaian meminta kepada Yayasan Perguruan Tinggi yaitu sipamandar (YYS Sipa Mandar) selaku payung Hukum, agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dosen Tetap Tetap (DT), atau Dosen Luar Biasa (DLB).
- Bagian Kepegawaian melaporkan kepada Bendahara Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar terkait penambahan tenaga kependidikan dan dosen baru Tetap (DT), maupun Dosen Luar Biasa (DLB).
- Penempatan
Dosen baru diberikan orientasi meliputi: orientasi lembaga (visi dan misi), pengenalan para pimpinan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, Materi akademik (tugas dan tanggung jawab dosen, jumlah sks dan komposisi mata kuliah, kode etik akademik dosen), peraturan kepegawaian, materi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengenalan organisasi mahasiswa. Calon dosen yang diterima wajib menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian kerja. Surat tersebut di antaranya berisi hak dan kewajiban dosen serta sanggup mematuhi peraturan yang berlaku pada Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar. Calon tenaga pendidik (dosen) yang direkrut, ditempatkan pada Program Studi yang membutuhkan.
Secara khusus, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar juga menyelenggarakan orientasi bagi pegawai baru. Orientasi tersebut diselenggarakan untuk menyiapkan mental pegawai menghadapi lingkungan kerja baru. Untuk tenaga kependidikan yang baru direkrut diberi pelatihan pelayanan prima. Dalam orientasi tersebut diberikan materi tentang visi misi, sejarah dan budaya organisasi Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, tata cara memberikan layanan prima, dan himpunan peraturan tentang kepegawaian.
Penempatan Tenaga Kependidikan dilakukan oleh Bagian Kepegawaian yang dialokasikan sesuai kebutuhan unit kerja pada saat pengusulan formasi. Calon tenaga kependidikan yang dinyatakan lulus seleksi wajib menandatangani Surat Pernyataan Kerja. Surat Pernyataan Kerja terdiri atas kesediaan dan kesanggupan untuk mematuhi aturan yang ditentukan oleh Institut.
- Loyalitas dan Komitmen (Retensi).
Untuk mempertahankan loyalitas dan komitmen (retensi) dosen dan tenaga kependidikan dilakukan pengembangan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan melalui:
- Pemberian gaji disesuaikan dengan pangkat, jabatan dan masa kerja.
- Pemberian kesempatan peningkatan karir bagi dosen dan Tenaga kependidikan.
- Pemberian dana asuransi kesehatan (PBJS)
- Tunjangan Hari Tua
- Cuti Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Cuti Tahunan
- Cuti bersalin
- Cuti sakit
- Cuti karena alasan penting
- Pemberhentian
Pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan dilakukan oleh Ketua Yayasan Sipamandar Polewali Mandar atas usul Rektor Institut Agama Islam DDI Polman berdasarkan usulan dari Ketua Prodi. Ketentuan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan diatur dalam Surat Keputusan Rektor, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemberhentian karena permintaan sendiri
- Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiu
- Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisa
- Pemberhentian karena pelanggaran disiplin kode etik dosen dan tenaga kependidikan
- Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan roha
- Pemberhentian karena meninggalkan tugas.
- Pemberhentian karena meninggal dun
- Penghargaan
Tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (staf) yang berprestasi dan menunjukkan kinerja yang baik minimal 2 tahun diberikan reward dalam bentuk:
- Promosi jabatan
- Pemberian Insentif.
- Sanksi
Tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (staf) yang melanggar kode etik akan diberikan sanksi berupa:
- Teguran secara lisan
- Pemberian surat teguran (SP.1) dan (SP.2)
- Undangan pembinaan melalui Dewan kode etik.
- Strategi Pencapaian Standar
Adapun Strategi Pencapaian Standar yang dilakukan oleh di UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar yaitu:
- Mendorong dan memberi kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik formal (studi S3) dan kualifikasi jabatan akademik. Peningkatan kualifikasi akademik dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada dosen yang bergelar S2 untuk melanjutkan pendidikan S
- Mendorong dan memberi kesempatan Untuk meningkatkan kompetensinya, melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan workshop baik tingkat local, nasional maupun internasional.
- Mewajibkan Para Dosen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang Pembelajaran dengan menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bahan ajar seperti modul, dan Pembelajaran secara berbasis online (class room), serta bergabung dalam kelompok kerja dosen (KKD).
- Memotivasi Dosen untuk meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengikutkan seleksi proposal penelitian dan pengabdian masyarakat baik tingkat lokal, regional maupun nasional.
- Mendorong dan Memfasilitasi dosen untuk melakukan publikasi karya ilmiah baik melalui jurnal maupun call papers atau Prosiding.
- Indikator Kinerja Utama
- Profil Dosen
- Profil Dosen
- Kecukupan Dosen Perguruan Tinggi
Berdasarkan data diforlap dikti, jumlah dosen tetap yang ada pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas tarbiyah dan Ilmu Keguruan institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sebanyak 8 Dosen yang terdiri dari 6 dosen sesuai bidang Ilmu Prodi dan 2 dosen diluar disiplin imu Prodi. Berdasarkan data tersebut maka skala perbandingan antara dosen dengan mahasiswa adalah: 1:8, dengan data itu dapat dikategorikan bahwa masi dalam skala kecukupan.
- Kualifikasi Dosen Tetap
Jumlah dosen Tetap pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sebanyak 8 orang yang secara akademik terdapat 3 orang bergelar Doktor/S3, 1 orang dosen sementara Proses Penyelesaian S3, dan 4 orang dosen bergelar Magister. Kemudian dalam hal jabatan akademik dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar yaitu 2 orang berpangkat Lektor (L) dan 5 orang dosen masih berpangkat Asisten Ahli (AA).
- Sertifikasi Dosen
Untuk sertifikasi, dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang tersertifikasi baru 3 orang dari 8 orang dosen. Dengan kondisi yang seperti ini, maka kesejahteraan dosen yang ada pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar belum sepenuhnya merata atau masih sangat kurang dan tentu ini akan mempengaruhi pada tingkat kompetensi dosen.
- Beban Kerja Dosen
- Rasio Dosen-Mahasiswa
Untuk beban kerja dosen yang ada pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, masih sangat mencukupi, hal ini terlihat jumlah rasio dosen yang masih dalam taraf normal yakni dengan rasio 1:8. (1 dosen berbanding 8 Mahasiswa).
- Penugasan DTPS
Saat Lapaoran Evaluasi Diri (LED) ini disusun, Dosen tetap Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) hanya terlibat pada pembimbingan mata kuliah atau dosen menjadi penasehat akademik. Dikarenakan belum ada mahasiswa yang dibimbing dalam kegiatan PPL, KKN, dan penyusunan skripsi namun demikian dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar yang sudah berpangkat Lektor dapat menjadi pembimbing tugas Akhir Mahasiswa diprogram Studi lain dalam lingkup UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sesuai aturan yang berlaku.
- Ekuivalensi Waktu DTPS
Adapun Ekuivalensi jam mengajar DTPS pada kegiatan Pendidikan rata-rata 12 SKS dengan rincian: 4 SKS di Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), 4 SKS pada Prodi lain sesuai dengan rumpun ilmu dosen, 3 SKS Penelitian dan 1 SKS pengabdian kepada Masyarakat, sehingga dapat diakumulasikan sudah mencukupi 12 SKS.
- Keterlibatan DTT
Dosen Tetap Program Studi (DTPS) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang berjumlah 8 orang, saat ini sudah mencukupi dalam menjalankan proses pembelajaran sehingga belum menggunakan Dosen Tidak Tetap (DTT).
- Kinerja dosen
- Rekognisi Dosen
Jumlah rekognisi DTPS Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam DDI Polman untuk saat ini masih tergolong kurang baru 2 dosen namun produktifitasnya sudah mulai berkembang yang nampak dari tahun ke tahun mulai tahun 2018 sampai tahun 2020, yaitu berjumlah 16 kegiatan.
- Penelitian DTPS
Produktifitas Penelitian DTPS Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada TS2= 4, TS1= 5 dan pada TS= 6. Sehingga jumlah penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir sebanyak 15 penelitian. Jika dirata-ratakan DTPS Pendidikan Bahasa Arab menghasil 5 penelitian pertahun.
- Pengabdian DTPS
Produktifitas Pengabdian DTPS Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada TS2= 4, TS1= 5 dan pada TS= 4. Sehingga jumalah penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir sebanyak 13 pengabdian. Total Pengabdian DTPS dalam 3 tahun terakhir adalah 13 pengabdian dan jika dirata-ratakan maka hanya mencapai 4 pengabdian pertahun.
- Publikasi Ilmiah DTPS
Produktifitas Publikasi Ilmiah oleh DTPS Prodi Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada TS2= 7, TS1= 15 dan pada TS= 34. Sehingga jumlah penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir sebanyak 56 Publikasi ilmiah.
- Pagelaran/pameran/presentasi/Publikasi
Pada bagian ini terdapat Presensi/Publikasi yang dilakukan oleh Dosen Tetap DTPS Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) meski belum terlalu banyak namun ada, yaitu: 1 publikasi di jurnal (prosiding) internasioal bereputasi, 4 publikasi pada seminar nasional, 2 publikasi di seminar internasional, yang secara total berjumlah 7 publikasi.
- Karya Ilmiah DTPS
Karya Ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terahir mash sangat minim dengan 1 buah judul penelitian yang tersitasi sebanyak 2 kali sitasi. Jumlah ini diharapkan bisa meningkat pada tahun-tahun yang akan datang dengan banyak dijadikan referensi oleh mahasiswa prodi Pendidikan bahasa Arab Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar.
- Produk Jasa DTPS
Saat ini, produk Jasa DTPS Belum ada, diharapkan pada tahun berikutnya para DTPS dapat lebih Produktif.
- Luaran Penelitian dan PKM DTPS
Saat ini, Luaran Penelitian dan PKM Dosen berjumlah 4 buah yang sudah mendapat Hak kekayaan Intlektual (Haki) dari Kementrian Hukum dan Ham, dan 6 buah buku ber-ISBN dan 1 buah Book Chapter ber-ISBN dalam bentuk Antologi yang sudah diterbitkan. Sehingga totalnya adlah sebanyak 7 buah buku.
- Pengembangan Dosen
Pengembangan dosen dan tenaga kependidikan di UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, mengacu pada statuta dan Standar Operasional Produkc (SOP) Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar tahun 2014. Pengembangan dosen dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Pemberian Kesempatan Studi Lanjut
UPPS Memberikan kesempatan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan Untuk melanjutkan Pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Upaya tersebut tertuang dalam keputusan Rektor Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar Nomor 53/V/2017 tanggal 23 Mei 2017 tentang ketentuan mengikuti studi lanjut.
- Pemberian Kesempatan pelatihan dan peningkatan kompetensi.
UPPS memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh dosen dan staf dalam lingkup UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan untuk mengikuti pelatihan seperti Pelatihan Layanan Prima, Pelatihan Meningkatkan Kualitas Layanan, dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan. Sedangkan beberapa tenaga kependidikan yang pernah dikirim untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak luar, antara lain: Pelatihan Pustakawan, Pelatihan Kearsipan, Pelatihan Kesekretariatan, Pelatihan Angka Kredit dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan. Institut Agama Islam DDI Polman juga memberikan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan tugas. Fasillitas tersebut diberikan guna memperlancar pekerjaan, sehingga tugas yang dibebankan dapat dilaksanakan dengan baik.
- Pemberian Dukungan Fasilitas dan Dana.
Bagi tenaga kependidikan yang mengikuti studi lanjut atau pelatihan, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut. Besarnya dana yang diberikan tergantung pada lamanya studi/pelatihan, tempat dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan/pelatihan. Dukungan fasilitas bagi tenaga kependidikan yang mengikuti pendidikan/pelatihan berupa penyediaan akomodasi dan transportasi yang diperlukan.
- Pemberian Kesempatan Peningkatan Jenjang
Mekanisme promosi dan peningkatan jenjang karier tenaga kependidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan jenjang karier dilakukan dilakukan dengan mempertimbangkan pendidikan, pengalaman kerja, dan rekam jejak kinerja selama bertugas. Setiap tenaga kependidikan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan/karier tertentu.
- Pemberian Kesempatan Mengikuti Studi
Untuk melengkapi pengalaman/ketrampilan para tenaga kependidikan maka dilakukan studi banding paling tidak setahun sekali. Untuk tiga tahun terakhir studi banding dilakukan pada Universitas Muslim Indonesia, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Islam Negeri Alauddin.
- Pemberian Remunerasi bagi yang tembus jurnal Internasional.
Dalam rangka menaikkan grade penelitian, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, memberikan point lebih bagi dosen yang bisa menembus jurnal Internasional yang bereputasi.
Data Pengembangan dosen yang telah di lakukan oleh UPPS FTIK IAI DDI Polewali Mandar, dapat dilihat pada table berikut:
No. | Nama Tenaga Ahli/Pakar | Instansi/
Jabatan |
Nama dan Judul Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1 | Prof. Dr. H. Abd.Rahim Arsyad, MA | Rais Amm DDI | Kuliah Umum | 2016 |
2 | Dra. Hj. And Ruskati Ali Ball | Anggota DPR RI | Dialog Kebangsaan | 2016 |
3 | Prof. Dr. Bermawy Munte, MA | Ketua Tim TCD UIN Kalijaga | Workshop Implementasi Kurikulum KKNI dan SNPT | 2016 |
4 | Dr.H. Anwar Sewang, M.A | IAIN Paepare Sulsel | Seminar Nasional/
Teknologi Pembelajaran |
2016 |
5 | Prof. H. Ahmad M. Sewang, M.A | Warek I UIN Alauddin Makassar | Kuliah Umum/ Tapak Tilas dan Ekstensi Islam di Tanah Mandar | 2017 |
6 | Prof. Dr. H.M. Said Aqil Siraj, MA | Ketua Umum PBNU | Kuliah Umum/ Menangkal Paham-paham Radikalisme | 2017 |
7 | Prof. Dr. A. Syamsul Bahri Galigo | ketua Umum PB DDI | Kuliah Umum | 2017 |
8 | Sidik Widodo | Manager Telkom Parepare Sulsel | Seminar/ Pengaktifan jaringan SSO dan Degitalisasi Pembelajaran | 2018 |
9 | Hanny Andika Sarbini,S.IK.,SH.,M.H | Ka. Polres Polewali Mandar | Dialog Kebangsaan | 2017 |
10 | Muhammad Asri Anas | DPD/MPR RI Dapil Sulbar | Seminar Nasional/
Membangun Semangat Berpancasila |
2017 |
11 | Mariel Chatman dan Geneve Menscher | Amerika | Seminar Internasional/
US Culture and life in USA |
2018 |
12 | Syekh Umar Muhammad al-Kannany | Sudan | Seminar Internasional/
Tarqiyah al-Maharah al-Lugahwiyah al-Arabiyah |
2018 |
13 | Dr. Azkia Muharom Albantani | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Webinar Nasional/ Tips dan Kiat Sukses dalam Percepatan Jabatan Fungsional Dosen | 2020 |
14 | Dr. Kartini, M.Ag | IAIN Palopo Sulsel | Webinar Nasional/ Internasionalisasi Bahasa Arab dalam Dunia Pendidikan dan Agama | 2020 |
- Tenaga Kependidikan
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, senantiasa berupaya untuk meningkatkan Tenaga Kependidikan baik dari aspek kualifikasi maupun kompetensinya melalui pemberian kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu UPPS juga memnberikan fasilitas dan dana dalam rangka pengembangan karir.
Adapun data tenaga kependidikan yang dimiliki UPPS saat ini, berjumlah 30 orang yang terdiri dari Pustawakan 3 orang, laboran/teknisi/analisis/operator/programer 15 orang, tenaga Administrasi 7 orang dan lainnya 5 orang. Berdasarkan paparan data di atas, dapat terlihat skala kecukupan jumlah tenaga kependidikan pada lingkup UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar. Sedangkan dari aspek kualifikasi pendidikan terdapat 5 orang Tenaga Kependidikan bergelar Magister dan lainnya masih bergelar sarjana. Bukti kecukupan data bisa dilihat pada table berikut:
No. | Jenis Tenaga Kependidikan | Jumlah Tenaga Kependidikan dengan
Pendidikan Terakhir |
Unit Kerja | |||||||
S3 | S2 | S1 | D4 | D3 | D2 | D1 | SMA/SMK | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) |
1 | Pustakawan * | 3 | Fakultas | |||||||
2 | Laboran/ Teknisi/ Analis/ Operator/ Programer | 4 | 10 | Fakultas | ||||||
3 | Administrasi | 1 | 7 | Fakultas / Prodi | ||||||
4 | Lainnya : … | 5 | Fakultas | |||||||
Total | 5 | 25 | 30 |
- Indikator Kinerja Utama
Adapun indikator kerja tambahan yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar adalah meningkatnya Pendidikan Dosen yakni dari 7 orang dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA), 2 diantaranya berhasil menyelesaikan program pendidikan S3, sementara tenaga Kependidikan yang berjumlah 30 orang, 4 orang sudah berhasil meraih gelar Magister dan 5 diantaranya dalam proses penyelesaian.
No | Kerja Tambahan | Target Program | Capaian | Presentase |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1 | Menghasilkan Dosen Bergelar Doktor | 5 | 2 | |
2 | Menghasilkan Tenaga Kependidikan Bergelar Magister | 5 | 4 | |
3 | Mendorong Publikasi Jurnal /Prosiding Internasional | 5 | 2 | 100% |
Dari paparan data di atas, terlihat adanya tambahan dosen dan tenaga kependidikan yang berhasil meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
- Evaluasi Capaian Kinerja
Adapun kinerja yang sudah dilakukan oleh program Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar diantaranya adalah:
- Kekuatan:
- UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan memberikan kesempatan untuk kepada para dosen dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi.
- Rasio dosen dengan mahasiwa prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) sudah memenuhi standar.
- Sudah ada Dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) memiliki Haki
- UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan memberikan kesempatan untuk kepada para dosen melanjutkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui LPPM.
- Sebagian besar dosen pada UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sudah berhgabung dengan Asosiasi termasuk Dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) sudah bergabung dengan Asosiasi Bahasa Arab (IMLA).
- Dari 7 dosen tetap di Prodi Pendidikan Bahasa Arab, hanya ada 1 orang dosen yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
- Kelemahan:
- Minimnya dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang berpangkat lector.
- Kurangnya minat dan motivasi dosen dalam bersaing melakukan penelitian hibah.
- Kurang Dosen Pendidikan Bahasa Arab yang bersertifikasi
- Kurangnya Dosen UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan termasuk Dosen Tetap Program Studi (DTPS) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) menjadi dosen tamu atau sebagai pemateri dan keynot speaker pada forum Nasional dan Internasional.
- Tantangan:
- Para dosen dituntut untuk bisa menjadi Pemateri/Pembicara di forum Nasional dan Internasional.
- Para dosen dituntut untuk bisa bersaing dalam hal penelitian dan publikasinya.
- Peluang:
- Peluang Beasiswa studi lanjut semakin besar sehingga motivasi para dosen untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi semakin terbuka lebar pula.
- Peluang dosen untuk mendapatkan dana hibah penelitian juga semakin besar baik yang ada dikementerian agama maupun yang telah disiapkan oleh institute Agama Islam DDI Polewali Mandar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Peluang untuk Meningkatkan Kompetensi bagi dosen semakin terbuka lebar berupa keikutsertaan dalam seminar, symposium, wokrsop dan lokakarya baik melalui Forum Asosiasi maupun dengan kampus sendiri atau kampus lain yang sudah bermitra.
- Penjaminan Mutu SDM
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menerapkan Sistem penjaminan mutu kepada dosen berkaitan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dilakukan Melalui penyusunan dan pelaporan Rencana Kerja Dosen (RKD) dan Beban Kerja Dosen (BKD) setiap semester dan sasaran kerja pegawai (SKP) yang dikendalikan oleh KPM Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar, Sistem penjaminan mutu kepada dosen dalam pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan meberikan angket kepada mahasiswa untuk dilakukan survey terkait kompetensi dosen dalam pembelajaran yang dilakukan setiap tahun.Sistem penjaminan mutu pengajaran yang dilaksanakan.
Selanjutnya, Hasil penilaian kinerja tersebut dibahas dalam rapat EKDS oleh Kaprodi yang dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah semester berakhir. Rapat EKDS dihadiri oleh Ketua/Sekretaris program studi, dan timlak penjaminan mutu program studi. Kaprodi menyimpan hasil EKDS dalam buku Rapor Indeks Kinerja Dosen (RIKD). Hasil RIKD dikirim ke institusi cq. Wakil Rektor I bidang akademik dan kelembagaan, dan ketua penjaminan mutu institusi. Monev dan rekam jejak dosen juga dilaksanakan melalui:
- Dokumen Manual Prosedur Monitoring Proses Pembelajaran IAI-DDI Polewali Mandar.
- Audit akademik meliputi audit proses pembelajaran, audit mutu akademik internal, audit mutu penelitian dan publikasi internal, audit mutu pengabdian kepada masyarakat, audit mutu kerjasama.
- Audit non akademik meliputi penilaian kinerja pegawai dan pejabat struktural yang dilaksanakan setiap semester dan/atau tahun.
- Kepuasan Pengguna
Berdasarkan survey yang dilakukan terhadap kepuasaan dosen dan Tenaga Kependidikan.
No | Tema | Peryataan | TS | KS | S | SS |
1 | Rekruitmen | Saya membaca Lowongan Kerja secara muda lewat media | 1 | 2 | 3 | 4 |
2 | Fasilitas | Saya bekerja dengan fasilitas yang lengkap | 1 | 2 | 3 | 4 |
3 | Kinerja | Saya bekerja dengan nyaman di PT ini | 1 | 2 | 3 | 4 |
Saya bangga bekerja di PT ini | 1 | 2 | 3 | 4 | ||
4 | Kesejahtraan | Jaminan Kesehatan ada (BPJS) | 1 | 2 | 3 | 4 |
Gaji, reward, remunerasi saya dapatkan di PT ini tepat waktu dan sesuai dengan standar UMR | 1 | 2 | 3 | 4 | ||
5 | Peningkatan SDM | Saya dilibatkan dalam pembinaaan dan pelatihan di PT ini | 1 | 2 | 3 | 4 |
Saya dilibatkan dalam pelatihan di PT ini | 1 | 2 | 3 | 4 | ||
Saya mengurus kenaikan pangkat dengan mudah | 1 | 2 | 3 | 4 | ||
Saya diberi kesempatan untuk studi lanjut | 1 | 2 | 3 | 4 |
- Simpulan Hasil Evaluasi serta Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil evaluasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar sudah melaksanakan rekrumen dosen dan Tenaga kependidikan berdasarkan aturan yang berlaku. Demikian pula dengan dosen tetap pada prodi tertentu sudah bergabung dengan forum asosiasi sesuai rumpun ilmu, dengan adanya forum tersebut, dosen dengan mudah mengembankan kompetensinya baik dari aspek pendidikan dan pembelajaran, Penelitian maupun pada aspek pengabdian.
Ini terlihat dengan keikutsertaan dosen pada forum-forum ilmiah dan beberapa penelitian dosen yang sudah dipublikasin pada beberapa jurnal terakreditasi. Namun demikian disadari bahwa masi terdapat kendala yaitu pada rekognisi dosen masi sangat rendah. Sehingga diharapkan UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar agar melalukan langkah-langkah strategis seperti berikut:
- Pimpinan UPPS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan perlu selalu tampil sebagai pembimbing, pemantau, motivator, agar setiap dosen mampu tampil sebagai dosen tamu dan menjadi keynot speaker di forum Nasional maupun Internasional.
- Fakultas tarbiyah diharapkan konsisten dalam pemberian Remunerasi bagi yang tembus jurnal Internasional dalam rangka menaikkan grade penelitian.[]
”’